Sabtu, 16 Desember 2017

Nyongkolan: Proses Pernikahan Suku Sasak

Setiap prosesi pernikahan di Indonesia berbeda-beda, khususnya prosesi pernikahan suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Prosesi pernikahan suku Sasak disebut nyongkolan. 
Dalam pelaksanaanya nyongkolan tidak dilakukan secara harfiah, melainkan secara bermasyarakat atau berombongan. Nyongkolan sendiri merupakan upacara mengunjungi rumah orang tua pengantin wanita oleh kedua pengantin dengan diiringi oleh keluarga, kerabat, dan kenalan dalam suasana penuh kemeriahan dan kegembiraan. Tujuannya untuk menampakkan dirinya secara resmi dihadapan orang tua dan keluarganya bahkan kepada seeluruh masyarakat sambil minta maaf serta memberi hormat kepada orang tua pengantin wanita.
Adat nyongkolan dalam pandangan agama diperbolehkan. Kegiatan ini bertujuan supaya dikemudian hari tidak terjadi fitnah diantara kedua pengantin pria dan pengantin wanita. Sedangkan dalam pandangan hukum adat, hal ini guna mengembalikan dan melestarikan adat nenek moyang sebelum generasi sekarang, dengan satu tujuannya adalah untuk mensosialisasikan kedua pengantin kepada masyarakat secara langsung, bahwa kedua orang tersebut sudah menikah (Merariq).
Sebelum prosesi nyongkolan dilakukan, pihak keluarga mempelai pria menanyakan kepada keluarga mempelai wanita kapan adat nyongkolan ini akan dilaksanakan. Atau sebaliknya keluarga mempelai wanita menanyakan kapan adat ini akan dilaksanakan, sehingga keluarga mempelai wanita dapat mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan seperti tempat penyambutan, orang-orang yang menyambut, pembayun yang akan menerima, makanan, dan segala sesuatu yang dibutuhkan.
Di saat nyongkolan dilakukan keluarga mempelai pria membawa ahli waris dan membawa arak-arakan seperti pembayun, warga yang mengiringi, musik pengiring, membawa beberapa benda, dan makanan. Sebelum berangkat kedua pengantin dipayas (dirias) dan mengenakan pakaian adat Sasak. Nyongkolan di pimpin oleh pembayun untuk menjaga ketertiban terutama dijalan menuju ke rumah penganti wanita. Dalam rombongan yang paling depan adalah kelompok Gamelan Tawaq-tawaq, dibelakangnya berjalan pembayun, selanjutnya pengantin wanita diikuti pengiring wanita, di belakang pengantin pria yang diikuti pengiring pria, dan yang paling belakang adalah kelompok Gamelan Beleq.
Sebelum sampai di rumah pengantin wanita pihak pengantin pria akan disambut oleh muda-mudi dari pihak keluarga pengantin wanita dan bersama-sama menuju kerumah pengantin wanita. Tetapi rombongan pengantin terutama kedua mempelai, belum dipersilahkan masuk karena pembayun dari pihak pengantin wanita akan menunggu di areal halaman rumah.
Setelah itu terjadi komunikasi antar pembayun menggunakan bahasa Sasak halus, lalu mepersilahkan rombongan nyongkolan masuk. Sesampai dikediaman keluarga pengantin perempuan, pasangan pengantin akan melakukan sungkeman dan bersalaman untuk meminta do’a restu kepada pihak keluarga pengantin perempuan  sebagai tanda bahwa pihak keluarga sudah merestui untuk melepas anak gadis mereka dan dibawa oleh suaminya.
Setelah itu dilangsungkan prosesi benang hasta yang telah dikaitkan di pergelangan tangan kanan pengantin pria. Pemutusan dilakukan oleh wali, pembekel atau keliang. Ini sebagai simbol bawa semua prosesi perkawinan telah selesai dan kedua pengantin diterima sebagai anggota keluarga.

Narasumber: Pak Rahmi dan Ibu Sri

30 komentar:

  1. informasi yang bgus, jadi tau proses pernikahan Suku Sasak...

    BalasHapus
  2. kerja bagus.. jangan lupa kunjungi guys tidakpakejudul.blogspot.com

    BalasHapus
  3. bagus. sedikit demi sedikit adat suku sasak akan kembali ke sebanarnya.

    BalasHapus
  4. Salam budaya Sasak Tulen. Tingkatkan mbak

    BalasHapus
  5. Terbaiklah Ruth, mudahan calonan sama orang Sasak😂

    BalasHapus
  6. Mantap. Tetap Lestarikan Budaya Sasak!

    BalasHapus